Etika Publikasi
Etika Publikasi kami didasarkan pada Panduan Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.
Tugas Penulis
Standar Pelaporan:
Penulis harus menyajikan laporan akurat tentang penelitian asli yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Peneliti harus menyajikan hasil dengan jujur tanpa fabrikasi, pemalsuan, atau manipulasi data yang tidak sesuai. Naskah harus memuat detail yang cukup dan referensi yang memungkinkan orang lain mereplikasi penelitian tersebut. Pernyataan yang tidak benar atau disengaja merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima. Naskah harus mengikuti pedoman pengajuan jurnal.
Orisinalitas dan Plagiarisme:
Penulis harus memastikan bahwa karya yang ditulis sepenuhnya merupakan karya asli. Naskah tidak boleh dikirimkan secara bersamaan ke lebih dari satu publikasi, kecuali editor telah menyetujui publikasi bersama. Penelitian atau karya sebelumnya, baik oleh peneliti lain maupun penulis sendiri, harus diakui dan dirujuk dengan benar. Sumber literatur utama harus dikutip jika memungkinkan. Kata-kata asli yang diambil langsung dari publikasi lain harus menggunakan tanda kutip dengan kutipan yang sesuai.
Publikasi Ganda, Redundan, atau Bersamaan:
Seorang penulis secara umum tidak boleh menerbitkan naskah yang mendeskripsikan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengajukan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengakuan Sumber:
Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat dari penelitian yang dilaporkan.
Kepengarangan Naskah:
Kepengarangan hanya terbatas pada individu yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam konsep, desain, pelaksanaan, atau interpretasi dari penelitian yang dilaporkan. Semua pihak yang memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersama. Jika ada pihak lain yang berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor.
Penulis yang bersangkutan harus memastikan bahwa semua penulis bersama yang relevan, dan tidak ada penulis yang tidak relevan, tercantum dalam naskah, serta semua penulis bersama telah melihat dan menyetujui versi akhir naskah dan menyetujui pengajuannya untuk publikasi.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka segala konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang mungkin memengaruhi hasil atau interpretasi naskah. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.
Kesalahan Fundamental dalam Karya yang Diterbitkan:
Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan signifikan dalam karyanya yang telah diterbitkan, penulis wajib segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah.
Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan:
Penulis harus dengan jelas mengidentifikasi dalam naskah jika pekerjaan tersebut melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa yang melekat pada penggunaannya.
Tugas Editor
Keputusan Publikasi:
Berdasarkan laporan peninjauan dewan editorial, editor dapat menerima, menolak, atau meminta modifikasi pada naskah. Validasi pekerjaan dan kepentingannya bagi peneliti serta pembaca harus selalu menjadi dasar keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal serta dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku, seperti terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berkonsultasi dengan editor atau peninjau lain dalam pengambilan keputusan.
Kerahasiaan:
Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi tentang naskah yang diajukan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, peninjau, calon peninjau, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, jika sesuai.
Peninjauan Naskah:
Editor harus memastikan bahwa setiap naskah awalnya dievaluasi untuk keaslian. Editor harus mengatur dan menggunakan peninjauan sejawat secara adil dan bijaksana. Proses peninjauan sejawat harus dijelaskan dalam panduan untuk penulis dan mencantumkan bagian mana dari jurnal yang ditinjau sejawat. Editor harus memilih peninjau dengan keahlian yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.
Perlakuan Adil:
Editor harus memastikan bahwa setiap naskah yang diterima oleh jurnal ditinjau berdasarkan isi intelektualnya tanpa memperhatikan jenis kelamin, gender, ras, agama, kewarganegaraan, atau status penulis lainnya.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
Editor tidak akan menggunakan materi yang belum diterbitkan dalam naskah untuk penelitiannya sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Tugas Peninjau
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial:
Peninjauan sejawat membantu editor dalam pengambilan keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis memperbaiki naskah.
Kerahasiaan:
Informasi tentang naskah yang dikirimkan oleh penulis harus dijaga kerahasiaannya dan diperlakukan sebagai informasi yang bersifat hak istimewa.
Pengakuan Sumber:
Peninjau harus memastikan bahwa penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian.
Standar Objektivitas:
Peninjauan naskah harus dilakukan secara objektif, dan peninjau harus menyampaikan pandangan mereka dengan jelas dan didukung oleh argumen.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
Informasi atau ide yang diperoleh melalui peninjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi.
Ketepatan Waktu:
Peninjau harus menanggapi dalam jangka waktu yang wajar dan hanya menyetujui untuk meninjau naskah jika mereka cukup yakin dapat menyelesaikan peninjauan dalam waktu yang disepakati. Jika tidak memungkinkan, mereka harus memberi tahu editor segera.





